Politik dan Demokrasi
Beranda » Berita » Pengawasan Partisipatif Bawaslu Kabupaten Belitung: Mencegah Politisasi SARA, Hoaks, dan Ujaran Kebencian pada Pilkada 2024

Pengawasan Partisipatif Bawaslu Kabupaten Belitung: Mencegah Politisasi SARA, Hoaks, dan Ujaran Kebencian pada Pilkada 2024

Pencegahan Politisasi SARA, Hoaks, dan Ujaran Kebencian

Pemilu 2024 semakin mendekat, dan dengan itu munculnya tantangan serius dalam bentuk politisasi SARA, penyebaran hoaks, dan ujaran kebencian. Politisasi SARA, atau penggunaan isu-isu suku, agama, ras, dan antargolongan untuk meraih kepentingan politik, dapat merusak integritas proses pemilu. Untuk mengatasi hal ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belitung telah mengimplementasikan berbagai strategi pengawasan partisipatif, guna menjaga agar pemilu berlangsung secara fair dan demokratis.

Strategi pertama adalah edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya politisasi SARA. Melalui seminar, lokakarya, dan kampanye media sosial, Bawaslu berupaya meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya menjaga persatuan dan menghindari provokasi yang dapat membangkitkan sentimen negatif. Pengetahuan yang baik tentang isu ini dapat meminimalkan risiko terjadinya polarisasi di antara masyarakat.

Selanjutnya, Bawaslu juga memfokuskan perhatian pada penanggulangan hoaks. Dalam era digital saat ini, informasi cepat menyebar, dan tidak semua informasi tersebut dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, program verifikasi informasi telah diterapkan untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan informasi yang akurat. Kerjasama dengan platform media sosial juga dilakukan untuk melacak dan menycreen konten berpotensi berbahaya sebelum menyebar luas.

“Pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan ini juga tidak bisa diabaikan. Interaksi langsung antara Bawaslu dengan individu dan kelompok masyarakat diharapkan dapat menciptakan sinergi yang kuat dalam mencegah hoaks dan ujaran kebencian. Dengan melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan, diharapkan akan lebih aktif dalam melaporkan aktivitas yang mencurigakan dan merugikan, sehingga sebagai sebuah komunitas, bisa menjaga keutuhan dan keharmonisan menjelang pemilu 2024,” ujarnya.

PWI Belitung Bekali 30 Siswa SMKN 1 Selat Nasik Ilmu Jurnalistik

Laman: 1 2 3 4 5

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement