Babel
Beranda » Berita » Pengurus PWI Bangka Belitung Pastikan Hadir di KLB PWI

Pengurus PWI Bangka Belitung Pastikan Hadir di KLB PWI

Head-linenews.com, BABEL – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung M Fathurrakhman Senin (12/8/2024) memastikan Pengurus PWI Bangka dan Belitung akan menghadiri Kongre Luar Biasa (KLB),Persatuan Wartawan Indonesia. KLB PWI rencananya akan,digelar di Jakarta Minggu (18/8/2024) mendatang.

“Pengurua PWI Bangka Belitung saya pastikan hadir dalam KLB PWI di Jakarta minggu depan,” kata M Fathurrakhman yang akrab dipanggil Boy

Boy berharap dengan digelarnya KLB kekisruhan yang terjadi dalam tubuh PWI saat ini dapat selesai. Sehingga roda organisasi berputar sebagai organisasi wartawan terbesar dan memilki anggota terbesar di Indonesia dapat dijaga marwahnya.

“Jika kekisruhan dalam kepengurusan PWI Pusat tidak diselesaikan hancur marwah organisasi dan KLB satu satunya jalan menyelesaikan masalah,” kata Boy

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang menyampaikan melalui rillisnya mengatakan Kongres Luar Biasa (KLB) PWI akan digelar Agustus ini di Jakarta. Tema KLB PWI yang diangkat adalah “Menjaga Marwah Organisasi dan Menegakkan Integritas Wartawan”
Semua PWI Provinsi sebagai pemilik suara diminta mempersiapkan diri.

Ketua Dan Bendahara KONI Belitung Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Penyalahgunaan Dana Hibah

“Panitia KLB PWI sudah ditetapkan dalam rapat bersama Dewan Penasihat dan Dewan Kehormatan. Mantan Ketua PWI DKI Jakarta, Bang Marah Sakti Siregar, yang juga Ketua Komisi Pendidikan PWI Pusat, diamanahkan sebagai Ketua Pelaksana,” kata Zulmansyah Sekedang, Senin (12/8/2024).

Zulmansyah Sekedang berharap dengan diselenggarakannya KLB PWI tugas dan tanggung-jawabnya sebagai Plt Ketua Umum PWI yang diamanahkan Dewan Kehormatan selesai sudah.
Sesuai Surat Dewan Kehormatan PWI Pusat Nomor 53 tanggal 16 Juli 2024 lalu, ada dua tugas yang diamanahkan kepada Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Zulmansyah Sekedang setelah Hendry Ch Bangun (HCB) diberhentikan dari anggota PWI. Dua tugas itu adalah menggelar Rapat Pleno Penunjukan Plt Ketum PWI, dan selanjutnya menggelar KLB PWI berdasarkan ketentuan PRT PWI Pasal 10 ayat 7.

Laman: 1 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement