Ekonomi
Beranda » Berita » Pj Gubernur Safrizal Ungkap Strategi Terbaik Penegasan Batas Daerah di Seluruh Indonesia

Pj Gubernur Safrizal Ungkap Strategi Terbaik Penegasan Batas Daerah di Seluruh Indonesia

Untuk Kep. Babel sendiri, diungkapkannya ada lima aturan Permendagri terkait batas kabupaten/kota. Dimana secara administrasi batas-batas wilayan ini sebenarnya sudah tuntas, namun secara ilmu sosial selalu ada dinamika-dinamika dan perubahan.

“Seperti misalnya waktu kita menanam padi di perbatasan Kabupaten Bangka Barat dan Bangka, ada masyarakat yang memberikan aspirasi untuk menarik garis agar mempermudah irigasi persawahan masyarakat sekitar,” ujarnya. 

Safrizal juga menyebutkan bahwa, harus disadari bahwa penegasan batas bukanlah semata tugas fungsi salah satu perangkat daerah. Penegasan batas adalah tugas Kepala Daerah yang dalam implementasi dilakukan oleh perangkat daerah.

Menyadari hal tersebut, melalui Permendagri Nomor 141 tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah, mengamanatkan agar dibentuk Tim Penegasan Batas Daerah yang diketuai oleh Kepala Daerah, dengan sekretaris tim oleh Sekretaris Daerah. Komposisi Tim Penegasan Batas Daerah ini menggambarkan peran penting pencapaian penegasan batas daerah.

“Dalam pelaksanaannya, Tim Penegasan Batas Daerah melibatkan seluruh perangkat daerah terkait dalam pengumpulan data dokumen yang dimiliki. Praktek kerja penegasan batas daerah juga melibatkan satuan pemerintahan terkecil di tingkat Desa/Kelurahan, dan bahkan para tokoh masyarakat di perbatasan,” tuturnya.

Kemudahan Ekspor Bantu UMKM Indonesia Tembus Pasar Internasional

Selain itu, dirinya juga menjelaskan berdasarkan proses penegasan batas daerah di seluruh Indonesia, strategi terbaik adalah bottom up dan kesepakatan antar daerah. Meskipun dalam implementasinya, strategi ini belum berjalan dengan baik karena masih banyak Pemerintah Saerah yang terkendala dalam menetapkan seluruh batas Desa/Kelurahan/Kecamatan.

Laman: 1 2 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement