Belitung
Beranda » Berita » Polres Belitung Selidiki  Pemilik 15 Ton  Pasir  Timah Yang Akan Diselundupkan Ke Malaysia

Polres Belitung Selidiki  Pemilik 15 Ton  Pasir  Timah Yang Akan Diselundupkan Ke Malaysia

Head-linenews.com, Belitung – Satreskrim Polres Belitung berhasil mengamankan 15 ton pasir timah dan menahan  15 orang pelaku  penyelundupan  saat penangkapan  kapal motor di perairan  Tanjung Kelayang, desa Keciput, Sijuk,  Belitung, selasa (30/09/2025) dini hari. Pasir timah yang belum diketahui pemiliknya itu akan diselundupkan ke Malaysia.

Untuk mengelabui aparat,  penyelundup menggunakan Kapal motor  milik nelayan, hingga menempuh 12 mil  dari bibir pantai, untuk selanjutnya, muatan pasir timah berpindah ke kapal besar untuk selanjutnya di bawa Malaysia.

Saat Konferensi Pers, Rabu, (01/10/2025) Kapolpres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo SIK, didampingi Waka Polres Kompol. Bagus Krisna Ekaputra, Kabag Ops Kompol,  Maulud Irsan, Kasat Reskrim AKP, I Made Yudha Suwikarma, Kasat Polairud AKP. Muhammad Hoesaien dan Komandan kapal patroli RIB 1008  Bripka Ridwan Pasaribu.

Kepada awak media, Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo mengungkapkan,  penangkapan kapal motor yang bermuatan 15 ton  pasir timah bermula  berkat adanya  informasi dari masyarakat.  Dari Informasi itu, Satreskrim polres Belitung  bekerjasama dengan Pol Airud dan komandan kapal patroli RIB 1008 BKO Ditpolairud Polda Bangka Belitung melakukan penyisiran dan pengejaran di perairan Tanjung Kelayang, desa Keciput, Kecamatan sijuk. Tim Satreskrim    berhasil   menggiring kapal motor yang bermuatan 15 ton  pasir timah ke pinggir pantai  

” Polres Belitung menahan 15 orang tersangka, kata Kapolres Belitung. 

Terkait Tuduhan Penyalahgunaan Dana KUR, Gubernur Hidayat: Tidak Benar!

Laman: 1 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement