Barang bukti 15 ton Pasir timah dititip di gudang penyimpanan milik PT. Timah Tbk di desa Gantung, Kecamatan Gantung, Belitung Timur. Nilai kerugian negara ditaksir mencapai Rp. 6.4 M
Konferensi pers yang digelar Polres Belitung terkait penangkapan 15 ton pasir timah yag dikemas dalam 300 karung tidak menghadirkan para
tersangka dan barang bukti.
Beredar kabar, Satreskrim Polres Belitung sudah melakukan pemanggilan ke sejumlah pemain besar yang terindikasi terlibat. ” Pemilik 15 ton pasir timah masih diselidiki ” kata Kasat Reskrim, AKP I Made Yudha Suwikarma. Rz

Comment