Head-linenews.com, BELTIM – Polsek Kelapa Kampit di bawah Polres Belitung Timur berhasil menangkap tiga orang yang berupaya menyelundupkan 1 ton diduga pasir timah ilegal ke Tanjung Pandan pada Sabtu (18/10/2024).
Polisi mencegat truk bermuatan pasir timah ilegal di tengah jalan dari Kelapa Kampit menuju Tanjung Pandan.
Salah seorang pengepul timah berinisial IC telah ditetapkan sebagai tersangka dengan ditemukannya barang bukti. Sementara sopir dan dua orang lainnya masih berstatus saksi. Belum diketahui apakah operasi penyelundupan tersebut dimaksudkan untuk dikirim ke Smelter di Pulau Bangka atau untuk diselundupkan ke luar provinsi.
Sementara itu, seorang pengepul timah bernama Gun yang beralamat di Jalan Bandara Manggar, Kecamatan Mengkubang Damar, Belitung Timur, tak tersentuh hukum.
Meja goyang miliknya yang setiap malam selalu ramai dikunjungi para penambang liar berjualan pasir timah.
“Setiap malam meja goyang Gun di Damar ramai dikunjungi. Puluhan penambang liar datang menjual timah. Usaha meja goyang ilegal Gun sudah berjalan bertahun-tahun, dan sejauh ini belum ada tindakan penegakan hukum dari Polres Beltim,” kata sumber tertutup kepada media, Minggu (20/10/2024).
Menurut sumber tersebut, meja goyang Gun selalu ramai dikunjungi karena membeli pasir timah dengan harga tertinggi.
“Harga di meja goyang Gun paling tinggi se-Kabupaten Belitung Timur. Kabarnya harganya minimal Rp 170.000 atau lebih bos Gun diketahui inisial Her,” ungkap sumber tersebut.
Kapolres Belitung Timur AKBP Feri Indra Dalimunte masih dalam upaya konfirmasi
Hingga berita ini diturunkan, Gun dan bosnya masih dalam upaya konfirmasi.
Redaksi