“Saya sebagai praktisi hukum memiliki hak untuk bersikap tegas terhadap semua aktivitas bisnis ilegal yang terjadi di kepulauan Belitung ini. Apakah mereka memiliki izin, dan jika iya, kemana pembayaran pajak dilakukan? Atau apakah ada koordinasi yang dilakukan, dan kepada siapa mereka berkoordinasi? Itulah yang ingin saya tanyakan!” tegasnya.
“Apakah ada aparat yang bermain dibelakang ini seperti kasus Sambo. Jika benar seperti itu, perlunya 2 (dua) Kapolres Kepulauan Belitung untuk menindak tegas anak buah yang terlibat,” sambungnya.
Diharapkan Wandi, dengan dukungan dari praktisi hukum, tokoh masyarakat maupun ulama yang ada di Belitung, untuk mendukung upaya-upaya penegakan hukum yang dapat diperkuat demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terjamin bagi seluruh masyarakat Belitung. (red)

Komentar