Berita
Beranda » Berita » Proyek Slurry Seal Milik Satker Jalan Nasional Belitung Diduga Dikorupsi

Proyek Slurry Seal Milik Satker Jalan Nasional Belitung Diduga Dikorupsi

“Serta kasar dan cenderung menahan air sehingga mudah rusak,” katanya.

Terkait dengan hal ini, M Sajad selaku PPK proyek dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp belum memberikan tanggapan.

Sementara itu, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Jalan Nasional II Belitung, Rima Qotrun Nada dan pihak terkait dalam upaya konfirmasi.

Untuk diketahui, proyek jalan Sudirman Tanjungpandan Belitung milik Satker Jalan Nasional II Belitung senilai Rp 3,8 milyar tahun 2024 dilaksanakan oleh kontraktor dari perusahaan PT Sarana Jatra Konstruksi Pratama, dengan konsultan pengawasan PT Astadipati Duta Harindo, PT Garis Putih Sejajar, PT Bintang Bintang Inti Rekatama (kso). (red)

Ketua Dan Bendahara KONI Belitung Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Penyalahgunaan Dana Hibah

Laman: 1 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement