“Serta kasar dan cenderung menahan air sehingga mudah rusak,” katanya.
Terkait dengan hal ini, M Sajad selaku PPK proyek dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp belum memberikan tanggapan.
Sementara itu, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Jalan Nasional II Belitung, Rima Qotrun Nada dan pihak terkait dalam upaya konfirmasi.
Untuk diketahui, proyek jalan Sudirman Tanjungpandan Belitung milik Satker Jalan Nasional II Belitung senilai Rp 3,8 milyar tahun 2024 dilaksanakan oleh kontraktor dari perusahaan PT Sarana Jatra Konstruksi Pratama, dengan konsultan pengawasan PT Astadipati Duta Harindo, PT Garis Putih Sejajar, PT Bintang Bintang Inti Rekatama (kso). (red)

Komentar