Berita
Beranda » Berita » Sat Samapta Polres Belitung Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Motor di SPBU Kemuning

Sat Samapta Polres Belitung Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Motor di SPBU Kemuning

Head-linenews.com, Belitung – Reaksi cepat anggota Satuan Samapta Polres Belitung dalam menangani kebakaran sepeda motor di SPBU Kemuning, Jalan Melati, Kelurahan Tanjung Pendam, Kecamatan Tanjungpandan, Belitung pada, Selasa (04/02/2025) patut diapresiasi.

Unit Patroli dipimpin oleh BRIPKA Neril Apriyadi K, S.E. sebagai Komandan Regu bersama 54 personil seperti BRIPTU Resi Arisman, BRIPDA Rehan Arta Istiqlal, BRIPDA Dhio Rahmanda, dan BRIPDA Sarwani, saat sedang berpatroli di sekitar wilayah tersebut dengan sigap merespon kebakaran motor Yamaha MX King Nopol BN 5471 XH di SPBU Kemuning, Tanjungpendam.

Anggota Sat Samapta Polres Belitung memadamkan kebakaran sepeda motor di SPBU Kemuning

Tanpa menunggu tim pemadam kebakaran tiba, anggota Unit Patroli Sat Samapta segera bertindak cepat menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) yang ada di SPBU untuk mengontrol api dan mencegah penyebarannya ke area sekitar.

Berkat respons cepat dan tanggap dari petugas, kebakaran berhasil dipadamkan sebelum merusak lebih banyak barang atau menimbulkan korban.

Sementara itu, Sdr. M. Diga yang mengendarai motor tersebut berhasil menyelamatkan diri tanpa luka. Dugaan sementara, kebakaran terjadi akibat sisa bahan bakar yang bersentuhan dengan bagian mesin yang panas.

Ketua Dan Bendahara KONI Belitung Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Penyalahgunaan Dana Hibah

Bripka Neril menyatakan pentingnya kehati-hatian saat mengisi bahan bakar dan memastikan mesin kendaraan mati sepenuhnya untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement