• SHM Lahan Sawit Milik Bos Timah Rian Diduga Masuk Kawasan HP Menjadi Tanda Tanya

    Sebelumnya, Kasus pemanfaatan kawasan hutan milik negara semangkin marak terjadi dimana-mana. Tidak hanya di Belitung bagian timur (Sijuk) saja, perambahan kawasan hutan juga terjadi di wilayah Belitung bagian Selatan yaitu, Membalong.

    Kali ini, kasus perambahan kawasan hutan terjadi di Dusun Kampung Baru dan Dusun Aik Mirah, Desa Simpang Rusa, Kecamatan Membalong, Belitung.

    Pada mulanya, hutan itu merupakan area kawasan Hutan Produksi (HP). Namun kini, kawasan hutan Negara itu berubah fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit.

    Ironisnya, dalam pemanfaatan kawasan hutan, hanya dilakukan oleh segelintir orang tertentu saja.

    Hal itu diketahui ketika adanya dugaan terbit Sertifikat Hak Milik (SHM), yang berada di dalam kawasan Hutan produksi (HP) di Dusun Tungkup.

    Dari hasil investigasi dan wawancara tim wartawan di lapangan diduga bahwa sertifikat yang berada di dalam kawasan Hutan Produksi (HP) dmiliki pria bernama Basari (alm). Saat ini, kebun sawit itu dikelola oleh Rian (anak alm) pengusaha meja goyang timah di Dusun Aik Mirah.

    “Benar itu kebun kamek (kami). Tapi itu sudah ada sertifikat bg,” kata Rian kepada head-linenews.com, Jumat (11/4/25).

    Terpisah, pemanfaatan kawasan hutan juga terjadi di Dusun Kampung Baru, di kawasan Hutan Produksi (HP) yang sama Desa Simpang Rusa.

    Seorang pria bernama Nasir disebut terlibat dalam perambahan dengan memanfaatkan lahan di kawasan Hutan Produksi (HP) untuk dijadikan kebun sawit. Dia disebut paling banyak menguasai lahan didalam kawasan hutan, bahkan lebih dari 3 titik.

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *