Dijelaskan oleh korban, Cindy Alika yang diwakili oleh suaminya saat pertemuan di kantor desa, bahwa mereka tidak memiliki niat untuk bertanggung jawab atau menyelesaikan permasalahan tersebut. Suami Cindy Alika menyatakan dengan kata-kata ‘pasrah saja’.
“Cindy Alika sama sekali tidak memiliki niat untuk mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukannya sebagai pemilik arisan,” cetusnya.
Saat ini Cindy Alika sudah terpanggil dan menjalani pemeriksaan oleh Polsek Kelapa Kampit. Dirinya berharap Cindy Alika segera diproses hukum dan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara arisan bodong.
“Kami (korban-red) berharap Cindy Alika secepatnya diproses hukum. Kami tidak mau lagi banyak korban yang mengalami nasib yang sama seperti kami,” tegasnya.
“Kami juga berharap kepada Polsek Kelapa Kampit, untuk segera tindak tegas atau proses Cindy Alika secara hukum. Saat ini kami lagi menunggu info selanjutnya tentang Cindy Alika yang saat ini berada di Polsek Kelapa Kampit,” tambahnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak terkait dalam upaya konfirmasi. (red)
Editor : Agus Setiawan

Comment