Head-linenews.com, BELTIM – Memonopoli harga pembelian pasir timah oleh bos Asiau dan bos Landak kembali mencuat. Bos Asiau dan bos Landak membeli pasir timah diduga ilegal dari para penamabang liar dengan harga paling tertinggi dari pada kolektor lainnya di wilayah Belitung Timur (BELTIM).
Bahkan, bos Asiau dan bos Landak dalam bisnis pembelian timah diduga ilegal jauh melebihi harga pembelian PT. Timah. Bisnis bos Asiau dan bos Landak diduga tidak mengantongi izin.
Meja goyang milik bos Asiau disebelah PDAM Damar
Bos Asiau menggeluti bisnis pembelian timah ilegal, disertai aktivitas pemurnian pasir timah dengan alat meja goyang di wilayah Gantung, Damar, dan manggar. Bos Asiau dikabarkan banyak memiliki alat pemurnian pasir timah (meja goyang).
Meja goyang yang berada sebelah PDAM Damar milik bos Asiau, juga dikabarkan sebagai gudang untuk pasilitas menyimpan timah ilegal.
Sedanagkan, bisnis timah ilegal milik bos Landak berada di wilayah Danau, Gantung. Bos Landak juga diduga memonopoli harga pembelian timah dari penamabang liar dengan harga fantastis. Info terbaru bos Landak membeli timah dari penmabang liar dengan harga Rp 176.000.
Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Feri Dalimunthe, S.H., S.I.K., M.H., ketika dikonfirmasi head-linenews.com mengungkapkan, bahwa diriinya tidak mengenali sosok bos Asiau dan Bos Landak. Namun, dirinya akan segera mengambil tindakan dengan memerintahkan anggota untuk terjun langsung ke lokasi bos Asiau dan Landak.
“Maaf tidak pernah dengar yang namanya asiau dan landak, nanti saya suruh anggota cek. Sy masih di luar kota,” Kata AKBP Indra Feri Dalimunthe lewat pesan Whatsapp yang dikirim kepada head-linenews.com, Minggu (8/12/24). (red)