Head-linenews.com, Pangkalpinang – Dugaan adanya keterlibatan dua orang petinggi smleter Bangka Tin Industry (BTI) di kasus korupsi timah Rp 300 triliyun mendapat respon langsung dari Kejagung.
Melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar menegaskan bahwa informasi smelter BTI yang dikendalikan oleh dua orang telah disampaikan nya ke penyidik (jampidsus-red). Termasuk belum diperiksa nya dua petinggi smleter BTI.
“Informasi ini sudah saya sampaikan ke penyidik,” tegas Harli melalui pesan WhatsApp, Minggu (2/3/2025).
Dilansir berita sebelumnya, diketahui bahwa dalam kurun waktu tahun 2014 hingga tahun 2023, smleter Bangka Tin Industry (BTI) dikendalikan oleh dua orang petinggi di smleter BTI.
Kedua orang tersebut adalah Ricky Gunawan selaku Direktur Utama dan Toto Hermawan Liem selaku Komisaris Utama. Tak hanya itu, ada tiga nama lainnya yang kala itu juga mengisi jabatan penting di smelter BTI. Seperti nama Suharno Suroso (komisaris-red), Togar Sianipar (komisaris-red) dan Yonghong Duan (direktur-red).
Smleter BTI ditenggarai sempat ikut dalam konsorsium smelter swasta yang kini justru terjebak kasus korupsi timah Rp 300 triliyun. Sayangnya, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung (Kejagung) mengenai keterkaitan para petinggi di smelter BTI yang saat itu menduduki jabatan penting.
Beberapa waktu lalu, Kejagung sempat merilis bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi dari smleter BTI. Kejagung menyatakan pemeriksaan terhadap lima orang saksi dari smleter BTI terkait dengan kasus korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Komentar