Head-linenews.com, PANGKALPINANG -Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan (Babel) kembali menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp 18 miliar tahun 2022
Menginspirasi dalam Informasi
Head-linenews.com, PANGKALPINANG -Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan (Babel) kembali menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp 18 miliar tahun 2022