Babel Berita
Beranda » Berita » Tanpa HGU, 70 Ha Kebun Sawit PT. Henco Bilitong Argoindo Diduga Beroperasi Dalam Kawasan HLP

Tanpa HGU, 70 Ha Kebun Sawit PT. Henco Bilitong Argoindo Diduga Beroperasi Dalam Kawasan HLP

“Permasalahan di Kawasan hutan di Belitung ini memang cukup banyak. Saya pikir, permasalahan ini tidak jauh berbeda dengan perusahaan lainnya, seperti yang sedang terjadi di PT. AMA di kawasan Hutan Produksi (HP) Gunung Tikus dan PT. Rebinmas di kawasan Hutan Produksi (HP) Desa Pelepak Putih Sijuk,” ujar Yoyon.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Belitung, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro S.H., M.H., ketika dikonfirmasi terkait perkebunan sawit milik PT. Henco Bilitong Argoindo yang terletak di area Hutan Lindung Pantai (HLP) Desa Sungai Samak, Badau, menyatakan bahwa ia akan memanggil pihak perusahaan untuk dimintai keterangan.

“Terima kasih atas informasinya. Kami akan memanggil pihak perusahaan untuk dimintai keterangan. Apabila data-data sudah lengkap, kami akan segera menyampaikannya kepada Satgas Penanggulangan Kerusakan Hutan (PKH) dan Jampidsus Kejagung RI untuk diproses hukum,” tegas Kajari. (red)

Laman: 1 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement